You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
75 Petugas Gabungan Tertibkan Kawasan Venue Asian Games
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Tertibkan Kawasan Sekitar Venue Asian Games

Jelang Asian Games, 75 petugas gabungan di Jakarta Timur melakukan razia di kawasan sekitar venue, Kamis (2/8). Parkir liar, pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum serta penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) menjadi fokus penertiban.

Secara umum, kawasan venue Asian Games ini sudah steril dari PKL, PMKS maupun jukir liar. Namun kami tetap rutin lakukan sterilisasi

Beberapa titik yang dirazia yakni sekitar venue Jakarta Equestrian Park Pulomas dan Velodrome Rawamangun. Seperti Jalan Raya Pemuda, Jalan Balap Sepeda, Jalan Balai Pustaka, Jalan Waru, Jalan Pegambiran, Jalan Paus. Kemudian Jalan Pacuan Kuda Pulomas, Jalan Ahmad Yani dan sejumlah titik lainnya.

Camat Pulogadung, Bambang Pangestu mengatakan, razia gabungan dikemas dalam bentuk Bulan Tertib Trotoar (BTT). Razia ini sebenarnya rutin digelar untuk melakukan sterilisasi di kawasan Venue Asian Games, baik di Jakarta Equestrian Park Pulomas maupun Velodrome.

Sambut Asian Games, 13 Jalan di Pegangsaan Dua Dipercantik

"Hasilnya tiga gerobak PKL dan satu PMKS kita amankan. Secara umum, kawasan venue Asian Games ini sudah steril dari PKL, PMKS maupun jukir liar. Namun kami tetap rutin lakukan sterilisasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati